Prasasti Adan-adan(...?Syaka); Kerajaan Majapahit (1293-1527 M)

Prasasti Adan-adan berupa lempeng tembaga sebanyak 17 lempeng, yang ditemukan di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2 Maret 1992.
Saat ini, Prasasti Adan-adan tersebut disimpan di Museum Mpu Tantular, Kabupaten Sidoarjo. Prasasti ini dibuatkan replika yang disimpan di Museum Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro.
Semua lempeng prasasti memiliki panjang 37,5 cm, lebar 12 cm dan tebal 4 mm. 
Berdasarkan hasil kesimpulan peneliti Mashi Suhadi dan MM Sukart, dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Prasasti Adan-Adan tergolong prasasti terlengkap yang berhasil ditemukan di Indonesia, menyangkut sejarah kerajaan Majapahit.
"...Isi prasasti itu menerangkan di Bojonegoro ada desa yang bernama Adan-adan yang dibebaskan dari membayar pajak oleh Raja Majapahit, Raden Wijaya...".
Prasasti Adan-adan dibuat atas perintah Raden Wijaya sebagai peneguhan anugerah sima atau swatantra kepada seorang pendeta yang telah berbakti dengan setia kepada Raden Wijaya dan mengikuti semua penderitaannya sewaktu menjadi pelarian, serta kemudian membuka hutan Tarik, sebelum  mendirikan Kerajaan Majapahit dan menjadi raja pertama dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana. 
Penderitaan dialami pendeta yang mengikuti Raden Wijaya ini digambarkan dengan “mengenakan pakaian yang dibuat dari kulit kayu, tetap bertingkah laku susila dan taat menjalankan ibadah".
Selain berisi pemberian anugerah sima, prasasti ini juga menerangkan struktur jabatan tinggi di Kerajaan Majapahit, para istri, serta dana dan gelar raja pertama Majapahit, yaitu sebelum menjadi raja bernama Nararya Sanggrama Wijaya dan setelah jadi raja bergelar Kertarajasa Jayawardhana. 
Selain itu ditulis juga gelar lainnya sebagai Sri Jayakatyengrajati-ripujaya yang berarti penghancur raja Jayakatyeng atau Jayakatwang.

--------------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber:

Komentar