Prasasti Pasir Panjang(sekitar abad ke-9-12M); Kerajaan Sriwijaya(670–1025M)

Prasasti Pasir Panjang terletak di areal lokasi pertambangan PT. Granite Karimun, Jalan Meral, Desa Meral, Kabupaten Karimun Provinsi Kepualuan Riau. 
Prasasti Pasir Panjang berukuran 100 cm x 173 cm dan dipahatkan pada sebuah dinding bukit batu granit. Pada tahun 1996, prasasti ini diberi cungkup yang berukuran 208 cm x 267 cm. Terdapat tiga baris tulisan pada prasasti ini. Masing-masing tulisan berukuran 140 cm x 37 cm (baris ke-1), 145 cm x 36 cm (baris ke-2), dan 160 cm x 37 cm (baris ke-3). Prasasti ini menggunakan huruf Pre-Nagari dan berbahasa Sansekerta.
Prasasti ini ditemukan pertama kali oleh K.F. Holle pada tahun 1873. Letnan Ashwath mendokumentasikan dan membuat sketsa prasasti ini pada Juni 1887 untuk dikirimkan ke British Museum dan Bataviaasch Genootehap di Batavia.
Sketsa tersebut dikirimkan melalui Natalan, Konsul Jenderal Belanda yang berada di Singapura. Setelah itu, dokumen tersebut ditranskripsikan dan diterjemahkan oleh Brandes. 
Epigraf lainnya juga telah melakukan penelitian terhadap prasasti tersebut, seperti Van Caldwel (1900), F.M. Schnitger (1938), dan Machi Suhadi (1999).
Prasasti ini tidak memiliki keterangan tahun, namun diduga dari antara abad ke-9 sampai ke-12 M.
Fungsi awal prasasti Pasir Panjang adalah tempat pemujaan agama Buddha sekte Mahayana. Saat ini lebih berfungsi sebagai tempat keramat bagi umat agama Budha. Orang-orang berdatangan untuk berziarah guna keselamatan dan meminta berkah. 
Prasasti ini juga telah resmi menjadi cagar budaya di Tanjungbalai Karimun.
Hasil transliterasi prasasti ini berdasarkan pembacaan Brandes dan Caldwel yaitu ”mahayanika golayantritasri gautamasripada”, sementara Machi Suhadi juga mentrasliterasikannya menjadi “mahayanika golapanditasri gautamasripada”. 
Para ahli menyimpulkan bahwa tulisan yang tertulis di prasasti tersebut mengandung arti “Pemujaan kepada Sang Budha melalui Tapak KakiNya”.


-------------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber: 

Komentar