Prasasti Pukuh adalah salah satu prasasti peninggalan kerajaan Bali kuno/kerajaan bedahulu. Dinamai Prasasti Pukuh karena ditemukan di Desa Adat Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia.
Penemuan prasasti Pukuh membuat daftar prasasti tentang Raja Sri Kesari Warmadewa menjadi 4 buah. Tiga prasasti lainnya yaitu Prasasti Blanjong, Prasasti Panempahan, dan Prasasti Malet gede. Terkait dengan penyebutan angka tahun, dari 4 buah prasasti yang dikeluarkan oleh raja Sri Khesariwarmadewa, prasasti Pukuh menyebut angka tahun yang sama dengan prasasti Blanjong Sanur dan prasasti Malet Gede.
Prasasti Blanjong menyebut angka tahun dua kali yakni berupa kronogram: “śara wahni murtiganite” pada tulisan yang memakai aksara bali kuno berbahasa Sankskerta. “Ṡara” bernilai 5, “wahni”\ bernilai 3, dan “murti” dengan nilai angka 8, sebagai angka tahun menjadi 835. Pada tulisan yang memakai bahasa bali Kuno secara eksplisit menyebut angka tahun Saka 835.
Pada prasasti Malet Gede menyebutkan angka tahun Syaka 835, sedangkan pada prasasti Panempahan angka tahunnya tidak dapat diidentifikasi karena kondisi materialnya rusak tepat pada tulisan angka tahunnya.
Walaupun angka tahunnya tidak terbaca, tetapi besar kemungkinan berangka tahun sama dengan prasasti Pukuh, Malet Gede, dan Blanjong Sanur berdasarkan atas penyebutan nama bulan yang sama yakni bulan phalguna.
Prasasti Pukuh ditulis menggunakan aksara Bali kuno dengan menggunakan bahasa Bali kuno. Di bawah ini adalah alih aksara prasasti ke aksara latin :
"i śyaka 835 wulan phalguṇa kṛsna pakṣa pu
tha(-)raska parhajyan śri khesari laḥ me la – – –
hli musuḥ ka ingkaḥ sda – – – cihnan – – –
wudpakadya kadya maka tka di tunggalan"
Terjemahan :
Pada tahun Syaka 835 bulan phalguna, paro gelap
Sri Khesari (Warmadewa) telah (mengalahkan)
musuh-musuh beliau semuanya
hingga di wilayah utara (sehingga) dapat dipersatukan
-------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber:
1. kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbali/sri-khesari-warmadewa-dari-blanjong-sanur-hingga-pukuh-bangli
Komentar
Posting Komentar