Prasasti Sitopayan I(sekitar abad ke-13M); Kerajaan Melayu(645-1375M)

Prasasti Sitopayan I adalah salah satu prasasti yang ditulis dalam bahasa Melayu Kuno dan bahasa Batak; dan sebagian besar menggunakan aksara Jawa Kuno serta beberapa kata memakai aksara Batak Kuno.
Prasasti ini ditemukan di Biaro (candi) Sitopayan, yaitu di Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, di Provinsi Sumatra Utara.
F.D.K. Bosch memperkirakan bahwa prasasti ini dibuat pada abad ke-13 M, berdasarkan bentuk dan ciri-ciri aksaranya.
Naskah prasasti hanya satu baris, dan dituliskan pada salah satu sisi dari lapik arca batu pada bidang yang horizontal.
Isi prasasti menceritakan tentang tiga tokoh bernama Hang Tahi, Si Rangit, dan Kabayin Pu Anyawari, yang membuat sebuah rumah peribadatan. 
Penggunaan dua bahasa, yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Batak, menimbulkan dugaan bahwa masyarakat yang membuatnya adalah penutur dua bahasa (bilingual). Selain itu, penyebutan kata sandang Hang, Si, dan Pu (Mpu) di depan nama-nama tokoh, juga memperlihatkan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat yang berbahasa Melayu.
Saat ini, prasasti ini disimpan di Museum Negeri Sumatra Utara, dengan nomer inventaris 1517.1.
Teks alih aksara dalam prasasti ini menurut Bosch (1930) adalah sbb.:
tat kāla hang tahi si ranggit
kaba(ga)yin pwanyawāri babwat bagas
brahala sātap
Terjemahan teks prasasti ini adalah sbb.:
ketika itu Hang Tahi, Si Ranggit (dan)
Kabayin Pu Anyawari membuat sebuah
tempat kediaman untuk para dewa di bawah satu atap.


-----------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber: 

Komentar