Prasasti Cunggrang (juga ditulis Cungrang atau Cungkrang) merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Medang yang berlokasi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, di lereng timur laut Gunung Penanggungan (Pawitra).
Menurut catatan penanggalan yang tertulis di situ, prasasti ini dibuat pada masa Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur.
Prasasti Cunggrang merupakan batu bertulis yang ditemukan dalam kompleks pemakaman desa. Kondisi saat ditemukan setengah terpendam di dalam tanah. Tinggi prasasti 126 cm, lebar 96 cm, dan tebal 22 cm, serta di kedua sisinya terdapat tulisan beraksara dan berbahasa Jawa Kuno. Kondisi sisi bagian belakang (utara) lebih baik daripada sisi depan (selatan) yang tulisannya banyak yang aus.
Saat ini prasasti Cunggrang masih berada di tempat penemuan, namun telah diletakkan pada suatu pendopo kecil bercungkup. Di sebelahnya terdapat lingga silindris.
Terdapat prasasti Cunggrang yang lain, terbuat dari dua lembar lempeng tembaga yang ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuno, yang diketemukan di Gunung Kawi, Malang.
Prasasti ini dibuat sebagai ucapan terima kasih kepada warga Dusun Cunggrang (sekarang Dusun Sukci) karena telah merawat pertapaan, prasada, dan pancuran air di Pawitra.
Prasasti Cunggrang ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa kuno bertanda tahun 851 Syaka atau 929 Masehi.
Banyak bagian yang rumpil / susah terbaca. Prasasti ini dibuat untuk menetapkan Cunggrang sebagai desa sima bagi pertapaan di Pawitra, suatu tempat suci untuk pemujaan Rakryan Bawang, yang adalah ayah dari Dyah Kebi (permaisuri Mpu Sindok). Desa Cunggrang termasuk dalam wilayah Bawang dan di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal dengan penghasilan pajak senilai 15 suwarna emas, kewajiban kerja sebanyak dua kupang serta katik sebanyak sekian orang (belum dipastikan jumlahnya). Dengan penetapan sebagai sima tersebut, penduduk Desa Cunggrang dibebaskan dari kewajiban pajak tetapi diwajibkan untuk memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki Petirtaan Pawitra.
Karena ditemukan berada di dekat kompleks Belahan (candi Tetek ), maka petirtaan yang dimaksud kemungkinan besar adalah Petirtaan Belahan (yang masih berfungsi sampai sekarang); sementara pertapaan dan prasada yang dimaksud adalah sisa-sisa bangunan (gapura, tembok) yang ditemukan di dekat petirtaan.
Tanda penanggalan pada Prasasti Cunggrang bertulisan sebagai berikut:(alih bahasa)
(bagian dalam kurung adalah dugaan)
(Swasti! Çaka) warsatita 851 asujimasa (tithi dwadaci çukla) paksa tu(ng), Pa, Cu (wara Satabbisanaksa) tra. Ba (runa dewata. Gandayoga irika di) wasa.”
yang berarti: (alih bahasa)
"Selamat! tahun syaka yang telah lalu 851 bulan Asuji tanggal 12 bagian bulan terang (hari yang bersikles enam) atunglai, (hari yang bersikles lima) pahing, (hari yang bersikles tujuh) Selasa.".
Tafsir tanggal ini dijadikan dasar sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007. Isinya menetapkan bahwa Jum'at Pahing tanggal 18 September 929 M adalah hari berdirinya Pasuruan dan tanggal 18 September sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan.
-----------------------------
Ditulis & disadur
oleh: Bhre Polo
Sumber:
Komentar
Posting Komentar