Prasasti Candi Tuban (1051 Syaka/1129 Masehi); Kerajaan Kadiri (1042-1222 M)

Prasasti Candi Tuban bertarikh 1051 Syaka, atau 17 Mei 1129 Masehi, yang dikeluarkan pada masa era pemerintahan Sri Bameswara (1112-1135 M).
Prasasti ini, berbahan batu andesit (linggoprasasti), ditemukan di complex Candi Tuban, Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Desa Domasan memiliki sejarah yang cukup panjang. Bahkan, jika menilik tarikh yang ada di Prasasti Candi Tuban, Desa ini sudah ada sejak masa Kerajaan Kadiri,  jauh sebelum Majapahit. Sebab, di prasasti yang sekarang disimpan di Museum Nasional Jakarta itu, Candi Tuban sudah berdiri sejak tahun 1129 Masehi. Beberapa juga percaya bahwa dulu, daerah Domasan merupakan sebuah kompleks percandian yang cukup luas.
Daerah yang ada di sebelah utara Sokodomas disebut Dukuh Gambar, sebelah timur disebut Dukuh Sanan, sisi selatan Dukuh Kembangan, di barat Dukuh Kambingan. Pembagian itu, bertahan hingga tahun 1873 ketika Desa Domasan masih masuk wilayah Asistenan Tambakrejo (Sumbergempol). Setelah tahun itu, Domasan dimasukkan ke Asistenan Kalidawir dan hanya memiliki dua dusun yakni Dusun Tuban dan Dusun Banjaran. 
Kini, Prasasti Candi Tuban menjadi benda koleksi Museum Nasional, yang sejauh ini belum diedisikan (diterbitkan). 
Perlu diketahui bahwa Prasasti Candi Tuban adalah yang tertua dari era Kadiri yang pernah diketemukan di Tulungagung.



Ditulis dan disadur
Oleh: Bhre Polo
Sumber:

Komentar