Prasasti Bukateja adalah sebuah dokumen berbentuk lempengan emas berupa patung nandiswara yang ditemukan dalam koleksi pribadi keluarga Tan Oen Dji, yang tinggal di Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Tempat penemuan aslinya tidak diketahui, serta tidak berangka tahun. Akan tetapi dari bentuk tulisannya diduga berasal kira-kira dari antara tahun 821-840 M.
Sugeng Priyadi Sejarawan Banyumas dalam Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 7, No. 2, 2006: 202-220 mengulas sekilas keberadaan Prasasti Bukateja. Prasasti Bukateja menggunakan bahasa Melayu Kuna tanpa diketahui angka tahunnya. Prasasti ini juga hanya menyisakan satu baris kalimat berbunyi dalam alih aksara:
"...padehanda hawang payangnan...".
Casparis menerjemahkan kalimat itu sebagai: these [presumably the deposit of bhasma] are the corporeal remains of hawang [title] payangnan [name].
Jadi menurut Casparis[1956:208-209], HAWANG adalah nama gelar, sedangkan PAYANGNAN adalah orang yang memiliki gelar tersebut.
HAWANG PAYANGNAN dimungkinkan adalah tokoh cikal bakal yang mungkin setara dengan Dapunta Syailendra [Priyadi 2000b] seperti yang disebut dalam Prasasti Sojomerto yang juga berbahasa Melayu Kuno [Boechari 1996:243].
Siwisang berpendapat bahwa sebagian banyak sejarawan masih ragu-ragu untuk berteori bahwa kerajaan Sriwijaya yang berbahasa Melayu pernah menguasai tanah Jawa [Jabar dan Jateng] dan pernah eksis di daerah Bukateja, Purbalingga.
Dia mendukung pendapat bahwa kerajaan Sriwijaya pernah berkuasa di Jawa Tengah, terbukti adanya temuan prasasti berbahasa Melayu Kuna di Bukateja.
Prasasti Bukateja saat ini disimpan di Universitas Leiden, Belanda. Pada keterangan di Digital Collection Leiden University menjelaskan : "Statue of Nandiswara with an inscription on the right side of the back piece".
artinya Patung Nandiswara dengan tulisan di bagian belakang sebelah kanan. Artefak tersebut diberi keterangan lokasi berasal dari Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah dan pertama kali dipublikasikan pada 1941.
--------------------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber:
Komentar
Posting Komentar