Aksara Kawi (sekitar abad 8-16 M)

Aksara Kawi (dari bahasa Sanskerta: kavi, yang berarti "pujangga") atau aksara Jawa Kuno adalah turunan aksara Brahmi historis yang digunakan di wilayah Asia Tenggara maritim sekitar abad ke-8 hingga 16 Masehi. 
Aksara ini tercatat pada prasasti-prasasti di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra di Indonesia, meskipun sejak tahun 2010 ditemukan pula prasasti lempeng tembaga bertuliskan aksara ini di Filipina. 
Aksara ini digunakan untuk menulis bahasa Sanskerta, bahasa Kawi/Jawa Kuno, dan bahasa Melayu Kuno.
Aksara Kawi merupakan pendahulu bagi aksara-aksara Nusantara yang lebih modern, seperti aksara Jawa (Hanacaraka), aksara Bali, dan aksara Sunda (baik kuno maupun standar).
Aksara Kawi adalah sebuah abugida. 
Tiap hurufnya merepresentasikan sebuah suku kata dengan vokal /a/ yang dapat diubah dengan penggunaan tanda baca. Aksara ditulis tanpa spasi (scriptio continua). 
Aksara Kawi memiliki sekitar 47 huruf, tetapi terdapat sejumlah huruf yang bentuk dan penggunaannya tidak diketahui pasti karena sedikitnya contoh yang ditemukan dalam prasasti bertulis Kawi.
Sejumlah tanda baca mengubah vokal (layaknya harakat pada abjad Arab), dan menambahkan konsonan akhir. 
Beberapa tanda baca dapat digunakan bersama-sama, tetapi tidak semua kombinasi diperbolehkan. Tanda baca teks termasuk koma, titik, serta tanda untuk memulai dan mengakhiri bagian-bagian teks.
Aksara Kawi memiliki huruf subskrip yang digunakan untuk menulis tumpukan konsonan, setara dengan pasangan dalam aksara Jawa dan pangangge dalam aksara Bali. 
Namun beberapa inskripsi aksara Kawi tidak menggunakan pasangan dalam penulisannya, seperti prasasti pada Candi Sukuh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tabel aksara Jawa Kuno di bawah merupakan tabel dengan bentuk huruf berdasarkan bentuk huruf standar dari abad ke-8 hingga 10 Masehi. 
Perbandingan bentuk huruf selama perkembangan aksara Jawa Kuno dapat dilihat di Tabel van Oud en Nieuw Indische Alphabetten (Holle, 1882).


-----------------------------------
Oleh: Bhre Polo
Sumber:

Komentar