Tata Kelola Pemerintahan Kerajaan Majapahit (1293-1527 M)

Kerajaan Majapahit tercatat dalam sejarah pernah menjadi kemaharajaan besar di Nusantara sejak akhir abad ke-13 hingga abad ke-16 Masehi. Kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Timur ini memiliki struktur pemerintahan dan pembagian wilayah atau area dengan masing-masing pemimpinnya.
Berdirinya Kerajaan Majapahit diprakarsai Raden Wijaya, menantu Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari. Dalam 'Majapahit: Batas Kota dan Jejak Kejayaan di Luar Kota' (2012:30), Inajati Adrisijanti mengungkapkan, kerajaan yang juga disebut Wilwatikta ini berawal dari pembukaan hutan di Sungai Brantas pada 1293 Masehi.
Desa tersebut diberi nama Majapahit hingga kemudian menjadi kerajaan. Menurut Robert Cribb dan Audrey Kahin dalam 'Historical Dictionary of Indonesia' (2012), Majapahit mengalami masa kejayaan ketika Hayam Wuruk memerintah (1350-1389 M). Hayam Wuruk adalah raja ketiga Majapahit atau cucu dari Raden Wijaya.
Dikutip dari Sejarah Nasional Indonesia (1990) yang disusun oleh Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Majapahit punya struktur pemerintahan serta hierarki birokrasi ketika Hayam Wuruk bertakhta.
Nāgarakṛtāgama pupuh 89 : 2 memberitakan bahwa hubungan negara dengan desa begitu rapat seperti singa dengan hutan. Jika desa rusak, negara akan kekurangan bahan makanan.
Dalam alih aksara:
'apan ikang pura len swawisaya kadi singha lawan sahana yan rusaka thani milwa ng akurang upajiwa tikang nagara
yan taya bhrtya katon waya nika paranusa tekangreweka hetu nikan pada raksan apageha lakih phala ning mawuwus'
Dalam alih bahasa:
'Negara dan desa bersambung rapat seperti singa dan hutan, Jika desa rusak, negara akan kekurangan bahan makanan,
Kalau tidak ada tentara, negara lain mudah menyerang kita, Karenanya peliharalah keduanya, itu perintah saya!'

Struktur birokrasi dalam hierarki Majapahit dari tingkat pusat ke jabatan yang lebih rendah adalah:
1. Raja; adalah pemegang otoritas tertinggi, baik dalam kebijakan politik mau pun istana lainnya. Kedudukannya diperoleh dari hak waris yang telah digariskan secara turun-temurun.
2. Yuwaraja/kumaraja (raja muda);
Dalam KBBI, Berarti raja muda, biasanya dipangku oleh anak sulung, putra permaisuri. Jabatan ini biasanya diduduki oleh putra mahkota. Pengangkatan putra mahkota sebagai Yuwaraja tersebut dimaksud sebagai pengakuan bahwa raja yang sedang memerintah akan menyerahkan hak atas takhta kerajaan kepada orang yang diangkat sebagai raja muda, jika yang bersangkutan telah mencapai usia dewasa atau jika raja yang sedang memerintah mangkat.
Raja muda Majapahit yang pertama ialah Jayanegara. Raja muda yang kedua adalah Dyah Hayam Wuruk yang dinobatkan di Kahuripan (Jiwana). Pengangkatan raja muda tidak bergantung pada tingkatan usia. Baik raja Jayanegara mau pun Hayam Wuruk masih kanak-kanak, waktu diangkat menjadi raja muda, sementara pemerintahan di negara bawahan yang bersangkutan dijalankan oleh patih dan menteri.
3. Rakryan Mahamantri Katrini (diisi oleh para putra raja); Jabatan ini merupakan jabatan yang telah ada sebelumnya. Sejak jaman Mataram Kuno, yakni pada masa Rakai Kayuwangi yang diperkirakan menjabat tahun 856–880-an M, jabatan ini tetap ada hingga masa Majapahit.
Pejabat-pejabat ini terdiri dari tiga orang yakni:
a. rakryan mahamantri i hino,
b. rakryan mahamantri i halu, dan
c. rakryan mahamantri i sirikan.
Ketiga penjabat ini memunyai kedudukan penting setelah raja, dan mereka menerima perintah langsung dari raja. Namun, mereka bukanlah pelaksana-pelaksana dari perintah raja; titah tersebut kemudian disampaikan kepada pejabat-pejabat lain yang ada di bawahnya.
Di antara ketiga pejabat itu, rakryan mahamantri i hino-lah yang terpenting dan tertinggi. Ia mempunyai hubungan yang paling dekat dengan raja, sehingga berhak mengeluarkan piagam (prasasti). Oleh sebab itu, banyak para ahli yang menduga jabatan ini dipegang oleh putra mahkota.
4. Rakryan Mantri ri Pakira-Kiran (para menteri yang ikut andil membuat kebijakan pemerintahan); Adalah sekelompok pejabat tinggi yang merupakan sebuah “Dewan Menteri”, yang berfungsi sebagai “Badan Pelaksana
Pemerintahan”. 
Badan ini biasanya terdiri dari lima orang pejabat, yaitu:
a. Rakryan Mapatih atau Patih Hamangkubhumi
b. Rakryan Tumenggung
c. Rakryan Demung
d. Rakryan Rangga
e. Rakryan Kanuruhan.
Kelima pejabat tersebut pada masa Majapahit disebut Sang Panca ring Wilwatikta atau disebut juga Mantri Amancanagara. 
Diantara kelima tanda rakryan itu, Rakryan
Mapatih merupakan pejabat yang
terpenting kedudukannya, ia menduduki tempat sebagai perdana
menteri atau menteri utama (Mantri
Mukya) yang bersama-sama raja dapat ikut menjalankan kebijaksanaan pemerintahan.
Syarat-syarat untuk menjabat Mapatih adalah :
a. Pernah menjelajahi seluruh negeri;
b. Berwibawa didalam Negara;
c. Menguasai buku-buku ilmu pengetahuan dan semua ajaran yang ada;
d. Berpengalaman, bersifat ksatria, cermat, bijaksana, dan adil;
e. Menguasai olah senjata;
f. Berpengalaman perang dan dalam perang itu pandai memilih sarana serta cara yang bersifat ksatria untuk membuat perjanjian;
g. Memperhatikan kesejahteraan orang lain;
h. Memperdaya pengkhianatan dan kekerasan;
i. Dermawan dalam hal uang;
j. Tidak takut terhadap pandangan umum mengenai wataknya;
k. Harus dipandang superior oleh raja (Suwarno,2003:31)
5. Dharmmadhyaksa (para pejabat terkait hukum keagamaan);  Adalah pejabat tinggi kerajaan yang bertugas menjalankan fungsi yurisdiksi keagamaan. Ada dua
Dharma adhyaksa, yaitu Dharma adhyaksa ring Kasaiwan untuk urusan agama Siwa, dan Dharma adhyaksa ring Kasogatan untuk urusan agama Buddha. 
Tugas mereka adalah mengurus lembaga-
lembaga keagamaan, yayasan-yayasan, dan komunitas-komunitas.
6. Dharmma-upapatti (pemangku keagamaan dan pujangga/cendikiawan);
7. Bhattara Sapta prabhu (dewan pertimbangan kerajaan); Di samping raja, ada kelompok yang disebut sebagai Bhatara Sapta Prabu, semacam Dewan Pertimbangan Agung. Dalam Nāgarakṛtāgama (Pupuh 73:2), dewan ini disebut 'pahom narendra' yang beranggotakan sembilan orang.

Disamping para pejabat birokrasi yang telah disebutkan di atas, masih terdapat pula sejumlah pejabat sipil dan militer yaitu :
1. Tumenggung (Panglima Tertinggi); Berfungsi memperhatikan kepentingan raja, hak prerogratif raja yang turun temurun, menjauhkan kejahatan dan
ketidaksucian dari Negara, melindungi pasar.
2. Demung (Pengurus Rumah
Tangga Raja); tugasnya terutama mengurusi upacara dan pesta-pesta raja yang diadakan di dalam atau di luar istana seperti pertunjukan kesenian, perburuan, memancing ikan, dan perjalanan untuk kesenangan raja.
3. Kanuruhan (Ketua Perwakilan), tugasnya mengatur tempat duduk para mantra waktu raja tampil di hadapan umum, mengatur organisasi upacara kerajaan dan mengatur perjalanan serta prosesi pesta-pesta. Dan jika ada orang lain yang dating ke pulau Jawa, dialah yang menerima dengan kehormatan.
4. Juru Pengalasan, tugasnya mengerahkan dan mengorganisasi dua belas kesatuan.
5. Rangga, pembantu raja di gelanggang. Dia ahli perang, mengetahui semua jenis perkelahian, senjata dan semua bentuk pakaian. Dia mengetahui senjata apa yang tepat untuk digunakan. Dialah yang menemani raja dalam perang, dan harus melindunginya dari serangan yang mengancam.
(Suwarno,31-32)
Selain itu, terdapat pula Dharmaputra, merupakan sebuah jabatan yang dibentuk oleh Raden Wijaya, raja pertama Kerajaan Majapahit, yang beranggotakan tujuh orang, antara lain, Ra Kuti, Ra Semi, Ra Tanca, Ra Wedeng, Ra Yuyu, Ra Banyak, dan Ra Pangsa. Ketujuh orang ini semuanya tewas sebagai pemberontak pada masa pemerintahan raja kedua, yaitu Jayanagara.
Adanya jabatan Dharmaputra diketahui dari naskah Pararaton. Jabatan ini tidak pernah dijumpai dalam sumber-sumber sejarah lainnya, baik itu Nagarakretagama ataupun prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh raja-raja Majapahit.
Tidak diketahui dengan pasti apa tugas dan wewenang Dharmaputra. Pararaton hanya menyebutkan bahwa para Dharmaputra disebut sebagai 'pengalasan wineh suka', yang artinya "pegawai istimewa yang disayangi raja". Mereka dikisahkan diangkat oleh Raden Wijaya dan tidak diketahui lagi keberadaannya setelah tahun 1328 Masehi.

Menurut Slamet Muljana dalam Menuju Puncak Kemegahan (2005), pejabat berstatus tinggi yang rata-rata kerabat dekat raja itu ditugaskan mengelola kerajaan-kerajaan bawahan Majapahit, memungut pajak, mengirim upeti, serta menjaga pertahanan masing-masing perbatasan.
Selain itu, terdapat pula wilayah Mandala Majapahit. Ada 12 wilayah di bawah naungan Majapahit dengan klasifikasi hirerarki sebagai berikut:
1. Kahuripan; Terletak di Janggala (sekarang Sidoarjo). Dipimpin Bhre Kahuripan yang dijabat oleh Tribhuwanatunggadewi atau ibunda Raja Hayam Wuruk. Tribhuwanatunggadewi bersama suaminya, Kertawardhana, pernah menjadi penguasa Kerajaan Majapahit periode 1328-1350 M sebelum dilimpahkan kepada Hayam Wuruk.
2. Daha; Daha saat ini termasuk wilayah Kediri yang pernah dijadikan pusat pemerintahan Kerajaan Majapahit setelah pindah dari Trowulan. Daha dipimpin oleh Rajadewi Maharajasa atau Bhre Daha yang merupakan bibi sekaligus mertua Raja Hayam Wuruk.
3. Tumapel; Wilayahnya diperkirakan terletak di Supit Urang, yakni lahan di sekitar pertemuan antara Sungai Brantas dan Sungai Bango, di Malang, atau bekas ibu kota Kerajaan Singasari. Daerah ini memiliki pemimpin bernama Kertawardhana yang merupakan ayah Hayam Wuruk atau suami Tribhuwanatunggadewi.
4. Wengker; Saat ini, bekas wilayah Wengker terletak di Ponorogo. Pemimpinnya disebut Bhre Wengker dengan nama asli Wijayarajasa. Ia adalah paman sekaligus mertua Hayam Wuruk.
5. Matahun; Kini wilayahnya bernama Bojonegoro. Pemimpinnya menyandang gelar Bhre Matahun. Nama aslinya adalah Rajasawardhana dan merupakan suami dari sepupu Raja Hayam Wuruk.
6. Wirabhumi; Lokasinya kini berada di Blambangan, Banyuwangi, dan dipimpin oleh Bhre Wirabhumi yang merupakan salah satu pangeran Majapahit atau putra Hayam Wuruk.
7. Paguhan; Lokasinya berada di sekitar Blitar sekarang. Pemimpinnya adalah Bhre Paguhan bernama asli Singhawardhana. Ia merupakan saudara ipar Raja Hayam Wuruk.
8. Kabalan; Dipimpin oleh Bhre Kabalan atau Kusumawardhani, anak perempuan dari Raja Hayam Wuruk. Lokasi Kabalan di masa sekarang termasuk dalam wilayah Kota Malang.
9. Pawanuan; Letaknya belum diketahui secara jelas, tetapi wilayah ini dipimpin oleh Surawardhani selaku Bhre Pawanuan yang merupakan keponakan Raja Hayam Wuruk.
10. Lasem; Dijelaskan bahwa letaknya berada di pesisir utara Jawa Tengah, yakni Rembang. Sepupu Raja Hayam Wuruk yang bernama Rajasaduhita Indudewi adalah pemimpin wilayah ini dengan gelar Bhre Lasem.
11. Pajang; Sekarang, Pajang termasuk wilayah Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. Yang bertindak sebagai Bhre Pajang adalah Rajasaduhita Iswari, saudara perempuan Raja Hayam Wuruk.
12. Mataram; Lokasi tepatnya kini disebut Yogyakarta. Pemimpinnya adalah Wikramawardhana atau Bhre Mataram yang merupakan salah satu keponakan Raja Hayam Wuruk.
Sedangkan dalam prasasti Surodakan yang berangka tahun Syaka 1369, wilayah dalam negeri Majapahit mengalami pemekaran, yaitu: Daha, Djagaraga, Kahuripan, Tandjungpura, Padjang, Kembang Djenar, Wengker, Kabalan, Tumapel (Janggala), Singapura, Matahun, Wirabumi, Keling dan Kalinggapura (Yamin, 1962: hlm. 211-212). 


------------------------------
Ditulis ulang dan disadur
Oleh: Bhre Polo
Sumber: 
1. I Gede Wayan Wisnuwardana, 'Birokrasi Tradisional Kerajaan Majapahit'; Prodi Pendidikan Sejarah FPIPS IKIP PGRI Bali, Vol. 05. NO. 2 September 2017;
ISSN 2301-4695

Komentar